
Jejakkasus212.id, BELITUNG –– PT TIMAH (Persero) Tbk melanjutkan rangkaian konsultasi publik, atau Diskusi Kelompok Fokus (FGD), untuk memperbarui Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Menyusul FGD sebelumnya yang diadakan di Pulau Bangka dan di Kabupaten Belitung Timur, sesi terbaru berlangsung di Kabupaten Belitung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Belitung di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Kamis (2 Juli 2026).
Diskusi kelompok terfokus (FGD) berfungsi sebagai platform bagi PT TIMAH untuk mengumpulkan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan utama guna menyelaraskan program pengembangan masyarakatnya dengan kebutuhan regional dan potensi lokal.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung, instansi pemerintah daerah, kepala kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait lainnya yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Melalui dokumen RIPPM yang diperbarui, PT TIMAH berupaya memastikan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Selama diskusi, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif PT TIMAH, dan mengakui hal tersebut sebagai peluang untuk mendorong dialog dan kolaborasi dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, menyatakan bahwa FGD (Focus Group Discussion) merupakan kesempatan penting untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan inisiatif pemberdayaan masyarakat perusahaan.
Menurutnya, kehadiran perusahaan tersebut diharapkan tidak hanya berkontribusi pada kegiatan ekonomi tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang bisnis, dan memperkuat kemandirian masyarakat.
Pemerintah daerah juga memandang RIPPM sebagai instrumen strategis untuk memastikan bahwa semua program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan secara terstruktur, berkelanjutan, dan menghasilkan manfaat yang berarti bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Dalam mendukung pembangunan regional, berbagai sektor memiliki potensi signifikan untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perikanan, dan pengembangan sumber daya manusia,” katanya.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, sektor bisnis, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga berharap bahwa RIPPM yang diperbarui akan semakin memperkuat komitmen PT TIMAH dalam melaksanakan program-program yang meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas peluang ekonomi, mengembangkan keterampilan, dan menciptakan peluang bisnis baru.
“Saya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan setiap program yang diperkenalkan sebaik-baiknya. Jangan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga peserta aktif dalam proses pembangunan,” katanya.
“Dengan semangat saling kerja sama, kreativitas, dan inovasi, mari kita membangun daerah yang tangguh dan kompetitif. Kami berharap inisiatif ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi peta jalan bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung,” tambahnya.
Sementara itu, Martoni, Kepala Kantor Regional Belitung dari Badan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan bahwa sektor pertambangan timah telah lama menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di wilayah Belitung.
Namun, ia mencatat bahwa tantangan ke depan adalah bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam sedemikian rupa sehingga menciptakan kemakmuran berkelanjutan bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini.
“Mengapa memperbarui dokumen ini penting? Karena kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan berubah dengan cepat, dan kebutuhan masyarakat telah berkembang secara signifikan dibandingkan beberapa tahun yang lalu,” katanya.
Menurutnya, memperbarui dokumen RIPPM sangat penting untuk memastikan bahwa program pemberdayaan masyarakat tetap sejalan dengan perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus secara efektif memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
“Forum ini milik kita semua. Keberhasilan pengembangan dokumen PPM sangat bergantung pada keterbukaan, partisipasi aktif, dan masukan konstruktif dari semua pemangku kepentingan yang hadir di sini. Oleh karena itu, saya mendorong PT TIMAH untuk secara komprehensif menangkap aspirasi lokal dan merancang program yang menghasilkan dampak yang luas, bermakna, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sehingga RIPPM yang diperbarui dapat berfungsi sebagai pedoman yang efektif untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dengan dampak yang luas dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, PT TIMAH sebagai badan usaha, dan masyarakat, kami optimis bahwa kegiatan pertambangan dapat terus beroperasi secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat,” pungkasnya. (JK212.Red) Narasumber Dari Humas PT Timah
