Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Meningkatkan Kepatuhan Kontraktor Pertambangan Melalui Panduan Teknis

Memperkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Meningkatkan Kepatuhan Kontraktor Pertambangan Melalui Panduan Teknis

Spread the love

Jejakkasus212.id, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan dengan meningkatkan kepatuhan dan standardisasi di antara perusahaan jasa pertambangan yang menjadi mitra bisnisnya. Komitmen ini ditunjukkan melalui Program Bimbingan Teknis tentang Pedoman Pelaksanaan Standardisasi Usaha Jasa Pertambangan, yang diadakan di Grand Hatika Hotel, Tanjung Pandan, Belitung, pada hari Kamis (2 Juli 2026).

Program tersebut dihadiri oleh puluhan direktur perusahaan jasa pertambangan, mitra bisnis pertambangan, dan Penanggung Jawab Operasional (PJO) yang bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH. Sesi tersebut menampilkan Sari Taqwiem Ashra, Sub-Koordinator Bidang Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai pembicara utama.

Panduan teknis tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat tata kelola operasional pertambangan melalui penerapan Praktik Pertambangan yang Baik, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, dan memperkuat keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan.

Direktur Operasi PT TIMAH, Handy Geniardi, menyatakan bahwa penguatan tata kelola perusahaan tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan seluruh mitra bisnis terhadap standar dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, program tersebut berfokus pada lima bidang utama: meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan Praktik Pertambangan yang Baik, memperkuat kemitraan bisnis yang produktif, meningkatkan pemahaman tentang kewajiban perusahaan jasa pertambangan, menerapkan standardisasi dan evaluasi teknis di lapangan, dan meningkatkan kompetensi peserta sebagai agen perubahan.

“Kelima aspek ini berfungsi sebagai fondasi untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik, memastikan bahwa setiap aktivitas operasional dilakukan sesuai dengan peraturan, dengan aman, dan dengan cara yang menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan mitra bisnisnya,” kata Handy.

Ia menekankan bahwa produktivitas perusahaan harus sejalan dengan penerapan standar keselamatan kerja, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.

Menurut Handy, kolaborasi yang kuat antara PT TIMAH dan mitra bisnisnya merupakan salah satu faktor kunci dalam mewujudkan perusahaan pertambangan timah yang berdaya saing global.

“Mari kita jadikan PT TIMAH sebagai perusahaan pertambangan timah kelas dunia yang unggul tidak hanya dalam kinerja bisnis tetapi juga dalam tata kelola perusahaan yang baik, menjunjung tinggi keselamatan kerja, dan tetap berkomitmen pada keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi yang efektif adalah kuncinya, peraturan berfungsi sebagai pedoman kita, dan komitmen adalah fondasi dari setiap kegiatan pertambangan,” katanya.

Sementara itu, Sari Taqwiem Ashra, Sub-Koordinator Bidang Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengapresiasi upaya proaktif PT TIMAH dalam memberikan bimbingan kepada perusahaan jasa pertambangan.

Menurutnya, beberapa mitra bisnis masih belum sepenuhnya memahami berbagai peraturan dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan kegiatan pertambangan.

“Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan jasa pertambangan memahami semua peraturan pemerintah serta kebijakan internal PT TIMAH. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan elemen penting dari tata kelola pertambangan yang baik,” katanya.

Sari menambahkan bahwa, selain mematuhi peraturan pemerintah, perusahaan jasa pertambangan juga harus secara konsisten menerapkan semua kebijakan internal PT TIMAH, termasuk pelaporan kegiatan operasional tepat waktu untuk memungkinkan pengawasan yang lebih efektif.

Ia menyampaikan harapan agar program peningkatan kapasitas serupa terus dilakukan secara rutin, mengingat wilayah operasional PT TIMAH yang luas meliputi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), tambahnya, PT TIMAH memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan pengawasan kepada semua perusahaan jasa pertambangan yang beroperasi di wilayah konsesinya.

“Pertambangan adalah industri berisiko tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi yang kuat antara pemegang IUP dan perusahaan jasa pertambangan sangat penting untuk memastikan implementasi Praktik Pertambangan yang Baik secara efektif. Dengan tata kelola yang lebih kuat, pencapaian target produksi perusahaan dan tujuan nol kecelakaan fatal akan menjadi lebih mudah dicapai,” pungkasnya. (JK212.Red) Narasumber Dari Humas PT Timah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *