PT TIMAH Memperkuat Reklamasi Lahan Pasca-Penambangan untuk Melestarikan Keberlanjutan Lingkungan

PT TIMAH Memperkuat Reklamasi Lahan Pasca-Penambangan untuk Melestarikan Keberlanjutan Lingkungan

Spread the love

Jejakkasus212.id, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui reklamasi lahan bekas tambang. Hingga semester pertama tahun 2026, Perseroan telah berhasil mereklamasi 78,21 hektar lahan bekas tambang di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reklamasi lahan merupakan bagian integral dari operasi pertambangan PT TIMAH. Melalui inisiatif ini, area bekas pertambangan direhabilitasi dan dipulihkan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan sekaligus mempromosikan penggunaan lahan berkelanjutan yang diharapkan dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Salah satu upaya reklamasi utama melibatkan penanaman pohon-pohon produktif, pohon buah-buahan, dan spesies tanaman asli. Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk memulihkan kualitas lingkungan tetapi juga untuk menciptakan peluang ekonomi jangka panjang bagi masyarakat di sekitar area operasional Perusahaan.

Kepala Departemen Komunikasi Korporat PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa reklamasi merupakan komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pertambangan dan praktik pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Reklamasi merupakan bagian penting dari upaya pengelolaan lingkungan kami. Perusahaan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa lahan pasca penambangan dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal sambil memprioritaskan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan,” kata Anggi.

Menurutnya, penanaman pohon produktif telah menjadi salah satu pendekatan utama PT TIMAH dalam reklamasi lahan. Spesies tanaman yang dipilih diharapkan dapat mendukung restorasi lahan sekaligus memberikan nilai ekologis dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Dalam melaksanakan reklamasi, Perusahaan terus mendorong pengembangan lahan reklamasi agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat. Semua kegiatan reklamasi dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Pada tahun 2025, PT TIMAH berhasil menyelesaikan reklamasi lahan seluas 354,05 hektar di seluruh wilayah operasionalnya. Perusahaan tetap berkomitmen untuk melaksanakan program reklamasi secara berkelanjutan.

Selain reklamasi lahan, PT TIMAH juga melakukan reklamasi laut melalui berbagai inisiatif, termasuk pemasangan terumbu buatan, program penebaran cumi-cumi dan kepiting bakau, serta penanaman bakau.

Selain program reklamasi yang dilakukannya sendiri, PT TIMAH juga aktif mendukung inisiatif pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan masyarakat setempat, termasuk kegiatan reboisasi dan penanaman pohon. (JK212.Red) Narasumber Dari Humas PT Timah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *