
Jejakkasus212.id – Medan, 1 September 2026 |Limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun) merangsek dari KIM (Kawasan Industri Medan) ke pemukiman warga Dusun 15, Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Akibatnya terjadi kebakaran hebat di aliran parit warga di Dusun 15, Desa Pematang Johar yang bermuara ke Sungai Kera ( paret busuk) aliran itu langsung ke laut belawan .
“Terjadi dua kali kebakaran Bang! Kalau tidak cepat datang mobil pemadam kebakaran pasti rumah kami disambar api juga. Penyebabnya adalah abu bekas pembakaran batu bara dan minyak oli dari PT Jui Shin,” ujar Nadila (26)
Bahkan gawatnya lagi parit warga yang tercemar limbah B3 sepanjang 1 kilo meter tersebut terlihat airnya berwarna hitam.
Bukan itu saja, sumur galian dan sumur bor yang dibuat warga tak terhindar dari pencemaran hebat limbah B3 itu. Air sumur berminyak dan sangat keruh.
Terkait keluhan warga, Kadus 15 Haris mengatakan kalau sumur warga telah tercemar limbah juga.
“Rata-rata sumur bor warga keruh,dan berminyak” singkat Kadus.
Saat tim media kelokasi di dapati aliran parit tersebut banyak sekali minyak dan beraroma seperti oli sangat menyengat kehidung tampak beberapa pohon , rumput menghitam dan bekas terbakar kejadian tempo hari,hal ini timbul kecurigaan bagi awak media pihak kim di duga mengetahui dan.bekerjasama membuang limbah di parit waraga .
Saat di kompirmasi ke Kades Hermansyah ke kantor desa pematang johar menghindar dari waratwan di duga kades ada ketrlibatan dengan pihak kim atas insiden kebakaran hebat kemaren hingga berita ini di naek kan kades tidak bisa di jumpai.
Saat kita kompirmasi dengan pihak kim ( NiKO ) humas KIM mengatakan “sudah me normalisasi ke waraga terkait kejadian kemaren, ” Ujarnya hal ini menimbulkan pertanyaan bagi awak media apakah sudah kejadian tersebut baru tau humas juga menambahkan ( NIKO) ” Pihak kim mengelola limbah industri yang tergabung di KIM ” Lanjutnya.
Saat awak media mempertanyakan ” Jika limbah industri di kelola oleh pihak KIM jadi mengapa PT Juishin membuang limbah ke parit waraga KIM tidak mengetahui atau pura – pura tidak tahu ujar salah satu media melalui whatsapp, pihak humas KIM bungkam atas dasar kompir masi tersebut diuga KIM mengetahui dan bekerja sama dengan PT Juishin membuangan limbah tersebut.
Di harap kan bagi pihak polda su krimsus terkhusus untuk segera mengusut insiden pada tanggal 19 Agustus 2026 dan diduga adanya keterlibatan pihak KIM dalam hal ini karna bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan ktraumaan waraga sekitar .
